Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Playmates. Salam sehat untuk semuanya. Beberapa saat lalu, saya menghadiri kajian parenting bertema pasangan tak sesuai ekspektasi. Sebelum kegiatan itu, pihak sekolah Si Cikal selaku penyelenggara acara memiliki agenda lain, yakni pemaparan tata tertib berpakaian. Walaupun sebenarnya ini ditujukan untuk para santri, tetapi sejatinya ini bisa menjadi pengingat bagi kita perihal rambu-rambu busana wanita modern.
Pematerinya adalah Ustadzah Ai Nurjannah. Beliau merupakan ketua bidang tata tertib di pesantren tersebut. Sebelumnya, Bu Ai pernah mengisi kajian yang bertajuk keutamaan ilmu. Meskipun sudah menjadi ras terkuat di bumi, emak-emak harus tetap semangat menuntut ilmu.
Semenjak zaman sekolah nggak tahu kenapa saya selalu deg-degan kalau bertemu dengan Bu Ai. Beliau ini memang terkenal “perhatian” pada cara berpakaian santri. Bahkan kepada alumni pun, beliau tidak segan untuk mengingatkan jika ada yang kurang elok pada penampilannya. Maka dari itu, sosoknya begitu lekat di ingatan.
Dalam keseharian, saya kerap mengenakan rok atau gamis, tetapi tetap saja kalau berpapasan dengan Bu Ai rasanya ingin menghilang. Mungkin karena auranya yang begitu kuat, sehingga saya tidak berani menghadapinya meskipun tidak punya salah. Apalagi kalau punya, ya, Playmates.
Akan tetapi, tentunya Bu Ai mengingatkan santri dan alumni itu demi tegaknya syariat. Lebih jauh lagi, menurut kalian, bisakah busana wanita modern sesuai syariat?
Sosialisasi Tata Tertib Sekolah
Saya merupakan alumni di sekolah Si Cikal. Lembaga itu berupa yayasan pesantren yang menyediakan jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar islam terpadu, madrasah diniyah, madrasah tsanawiyah (SMP), hingga muallimin (SMA).
Tatib ini menyasar semua, tetapi lebih menekankan kepada santri perempuan. Hal ini karena mereka lebih rentan berpenampilan tidak sesuai syariat. Terutama santriwati tsanawiyah dan muallimin yang sedang dalam fase remaja. Maka dari itu, aturan ini lebih banyak digaungkan di jenjang itu.
Masa remaja memang masa yang bergolak. Jika tidak mempunyai pegangan yang kuat, besar kemungkinan untuk terjerumus pada hal-hal negatif. Oleh karena itu, peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat mereka perlukan demi tetap utuh menjadi pribadi muslim yang kaffah.
Latar Belakang Tata Tertib
Bu Ai mengawali sosialisasinya dengan menjelaskan latar belakang penegakkan tata tertib berpakaian pada santri. Berikut latar belakang tersebut.
- Keprihatinan dengan banyaknya pelanggaran dalam berpakaian dan berpenampilan di kalangan santri pesantren
- Belum meratanya pemahaman santri tentang adab berpakaian dan penampilan secara Islami
- Menurunnya kesadaran santri dalam berpakaian dan berpenampilan sesuai syariat
- Pengaruh negatif media sosial
- Pengaruh lingkungan pergaulan santri
Upaya Penertiban Busana Wanita Modern
Meskipun anak sudah bersekolah, tugas pengasuhan dan pendidikannya tetap menjadi tanggung jawab utama orang tua. Namun begitu, pihak sekolah pun berupaya secara maksimal agar bisa menjadi partner orang tua dalam membersamai anak. Berikut upaya penertiban yang dilakukan pihak sekolah.
- Penajaman visi dan misi pesantren
- Penguatan dan motivasi penegakkan disiplin
- Memberi pemahaman tentang adab berpakaian sesuai syariat
- Membuat tata tertib berpakaian
- Sosialisasi ke seluruh warga pesantren
Tujuan
Setiap mengupayakan sesuatu pasti ada tujuan yang hendak kita capai. Sosialisasi perihal penegakkan tata tertib berpakaian ini memiliki tujuan sebagai berikut.
- Penyebaran dan pemerataan informasi tentang aturan pesantren
- Memberi pemahaman yang benar tentang aturan pesantren kepada seluruh warga pesantren
- Membangun kerjasama antar warga pesantren dalam penegakkan aturan pesantren
Busana Wanita Modern
Tidak semua muslimah menutup aurat dengan sempurna, padahal Allah sudah mewajibkannya. Tidak sedikit dari kita yang beranggapan harus saleha dulu baru nanti memperbaiki penampilan sesuai syariat. Padahal keduanya tidak saling berkaitan. Berhijab itu wajib. Seharusnya tidak perlu ada lagi perdebatan.
Dalam menentukan bagaimana penampilannya, setiap muslimah memiliki pandangannya masing-masing. Berikut beberapa di antaranya.
- Rutinitas keseharian
- Temporal
- Kondisional
- Individual
- Kepatuhan (ta’abud)
Di antara poin di atas, tentu poin terakhir yang seyogyanya menjadi alasan kita berkerudung. Bukan karena tuntutan pekerjaan atau menarik simpati, melainkan semata demi ketaatan kita pada Sang Maha Pencipta.
Konsep Pakaian
Kata “libas” atau pakaian secara bahasa mempunyai arti “menutup”. Orang Arab biasa menggunakan kata “libas” untuk perkara yang bisa menutupi keburukan atau kekurangan. Sedang dalam Al-Qur’an, ketakwaan disandarkan dengan “libas” karena berfungsi menutup pintu-pintu keburukan.
Jadi, bila menilik pada konsepnya, busana wanita modern yang mengikuti zaman tentu merupakan yang sah-sah saja. Selama konsep menutup yang dimiliki pakaian itu masih ada. Untuk batasan-batasan menutup itu seperti apa, semua kembali pada penjelasan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Landasan Menutup Aurat
Allah telah memaparkan segala perkara dalam Al-Qur’an, jadi saat kita mencari landasan suatu hukum maka carilah dalam Al-Qur’an. Seperti halnya perkara menutup aurat ini. Allah telah menegaskannya dalam ayat-ayat berikut ini.
Q.S. Al’A’raf: 26
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu.
Q.S. An-Nahl: 81
وَّجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيْلَ تَقِيْكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيْلَ تَقِيْكُمْ بَأْسَكُمْ
Dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan.
Q.S. Al-Ahzab: 59
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
Q.S. An-Nur 31
وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ
وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ
- Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.
- Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
- Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Tata Tertib Berpakaian
Berdasarkan landasan ayat-ayat di atas, pihak sekolah kemudian menyusun tata tertib berpakaian bagi para santri. Berikut aturan-aturan tersebut.
Aturan Pakaian Santri Putra
- Baju berkerah dimasukkan ke dalam celana
- Mengenakan celana panjang
- Celana dan lengan baju tidak dilipat
- Celana tidak disobek-sobek atau digambar
- Celana tidak ketat (model pensil)
- Memakai sabuk yang ditentukan
- Memakai sepatu dominasi warna hitam
Pakaian Santri Putri
- Atasan berukuran longgar dan panjang minimal 5 cm di atas lutut
- Bawahan tidak ketat, tidak berbelah, dan sampai mata kaki
- Memakai manset tangan
- Memakai kaos kaki panjang sampai betis
- Menggunakan kerudung atau khawwas dengan ketentuan: panjang di bawah pusar, tidak ketat, tidak terlihat rambut, dan tidak mencekik
Pakaian Non Seragam
- Pakaian tidak terbuat dari bahan yang transparan, ketat, dan membentuk tubuh
- Pakaian tidak bergambar dan bertuliskan sesuatu yang mengandung makna yang bertentangan dengan syariat dan aturan pesantren
Aksesoris dan Kosmetik
- Santri tidak memakai aksesoris yang syariat Islam haramkan
- Tidak memakai aksesoris yang berlebihan dan mencolok
- Santri putra tidak boleh memakai aksesoris dan perhiasan kecuali jam tangan
Penutup “Busana Wanita Modern”
Alhamdulillah, pada hari itu saya tidak hanya mendapatkan ilmu dari kajian parenting, melainkan juga mendapat penguatan untuk selalu menutup aurat dengan sempurna. Oleh karena itu, saya merasa seperti sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui.
Pihak sekolah memberikan sosialisasi kepada orang tua perihal tata tertib berpakaian santri. Namun, sejatinya peraturan itu tidak hanya untuk santri, muslim dan muslimah secara umum pun wajib berpenampilan sesuai syariat.
Aturan berpakaian telah Allah tegaskan dalam Al-Qur’an, seperti dalam surat Al-A’raf:26, An-Nahl: 81, Al-Ahzab:59, dan An-Nuur:31. Dengan mengetahui landasan berpenampilan tersebut semoga menjadikan ketaatanlah yang mendasari kita untuk menutup aurat.
Lantas tebersit satu pertanyaan, apakah boleh kita mengikuti tren busana wanita modern? Jawabannya tentu boleh, selama itu tidak melanggar syariat Islam. Wallahu’alam bishshawab.
MasyaAllah senengnya bisa hadir di majelis ilmu seperti ini mbak. Emang kalo lihat busana2 wanita jaman jigeum itu kadang suka bikin ngelus dada ya. Di pesantren aja masih dijumpai busana yang kurang sesuai dg semestinya, padahal aturannya sudah jelas. Apalagi yg di luar pesantren ya. Bukannya sok alim atau merasa paling suci, kadang aku pun masih khilaf, cuma miris aja gitu lihat yang di sekitarku :”)
konten ini cukup menarik, terkhusus bagi para laki-laki yang ingin mendapatkan inspirasi busana untuk calon istri ehehheh
Masyaallah, diingatkan untuk berpakaian sesuai syariat. Nah, ini manset ini saya sering terlupa, Kak. Gerah dan gatal masih sering jadi alasan untuk menunda pakai manset, alhasil jasi lupa.
Terima kasih sudah mengingatkan, Kak. Kaos kaki dan manset ini yang masih belum konsisten saya gunakan. 🙁